Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID, sistem identitas digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memantau seluruh transaksi keuangan masyarakat. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diuji coba pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Payment ID merupakan sistem identifikasi tunggal yang berfungsi mencatat profil keuangan warga negara termasuk pejabat, memverifikasi validitas transaksi digital, dan mengumpulkan informasi transaksi secara rinci dari seluruh platform pembayaran dan perbankan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030 yang dirancang untuk mendukung transformasi sistem pembayaran digital.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Cara kerja dan keamanan sistem
Payment ID akan terhubung dengan NIK dan sistem perbankan sehingga dapat memantau transaksi, termasuk yang sebelumnya tidak terpantau seperti transfer antar-rekening di bank yang sama.
Bank Indonesia menjamin keamanan sistem dengan menggunakan Infrastructure Exchange Application (IEA) yang menerapkan protokol
push-pull data terenkripsi. Data spesifik hanya akan diberikan kepada institusi berwenang, bukan akses penuh.
Respons masyarakat
Meski Bank Indonesia telah menjamin keamanan sistem tersebut, muncul kekhawatiran di masyarakat terkait potensi pelanggaran privasi dan risiko peretasan terhadap data sensitif seperti riwayat belanja dan transfer.
Di sisi lain, sistem ini dinilai mampu membantu pelacakan transaksi ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme, serta menjadi solusi bagi masalah rekening dormant yang sering disalahgunakan.
Tahap uji coba perdana akan dimulai pada 17 Agustus 2025, dengan target sistem beroperasi penuh sesuai peta jalan BSPI 2030. (Muhammad Adyatma Damardjati)