Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: MI/Tri Subarkah.

Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 07:28

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Sesuai jadwal (Nadiem diperiksa) jam 09.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada Metrotvnews.com, Senin, 23 Juni 2025.

Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan. Keterangan dia penting untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini.

“Kita lihat nanti ya, mudah-mudahan datang,” ujar Harli.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
 

Baca juga: Kejagung: Nadiem Bakal Diperiksa Soal Pengawasan Pengadaan Chromebook

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)