Kapolresta Cirebon saat menunjukkan puluhan motor curian, yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Ahmad Rofahan • 15 May 2025 11:25
Cirebon: Polresta Cirebon meringkus 11 pelaku aksi pencurian bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. Polisi menyita 34 kendaraan bermotor hasil curian.
“Kami mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Kamis, 15 Mei 2025.
Aksi curanmor para pelaku terjadi di delapan titik lokasi tersebar di Kecamatan Gebang, Susukan, Depok, Sedong, Beber, Gempol, Pabuaran, dan Sumber. Modus para pelaku mencuri kendaraan yang tidak dikunci stang, membobol dengan kunci T, hingga merampas paksa di jalanan.
Salah satu kasus paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan yang tercatat dalam Laporan Polisi nomor 8/IV/2025. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial CI dan PI memepet seorang pengendara motor berinisial EI. Korban dijatuhkan dari kendaraannya, kemudian motornya dibawa kabur.
Baca: Maling Motor di Malang Tewas Diamuk Massa |