Kemenlu dan KBRI Kamboja pulangkan WNI korban online scam. Foto: KBRI Phnom Penh
Fajar Nugraha • 12 May 2025 07:48
Jakarta: Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh Berhasil Upayakan Pemulangan Jenazah WNI/PMI Sektor Online Scam atas nama Rizal Sampurna dari Kamboja Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh telah berhasil mengupayakan pemulangan jenazah WNI/PMI Sektor Online Scam dari Kamboja.
Jenazah tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pada 12 Mei 2025 pukul 19.30 WIB. Jenazah langsung diberangkatkan menuju kampung halamannya di Banyuwangi melalui jalur darat. Perwakilan Kementerian Luar Negeri dan BP3MI Jawa Timur turut mengantar almarhum hingga rumah duka.
“Pada 17 Maret 2025, KBRI Phnom Penh mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian Kamboja mengenai kematian Rizal Sampurna. Berdasarkan keterangan, Almarhum meninggal dunia disebabkan oleh serangan jantung,” sebut keterangan KBRI Phnom Penh, Senin 12 Mei 2025.
“Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Phnom Penh langsung mengirimkan nota diplomatik kepada Kepolisian Kamboja untuk membantu mencari pihak perusahaan dan meminta pertanggungjawaban,” imbuh keterangan itu.
Selang beberapa waktu kemudian, Kepolisian Kamboja berhasil menemukan pihak yang bertanggungjawab sehingga pemulangan jenazah Rizal Sampurna dibiayai penuh oleh pihak tersebut. Lebih lanjut, jenazah telah direpatriasi pada 10 Mei 2025 dengan menggunakan penerbangan yang tersedia.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri telah menyerahterimakan jenazah secara resmi kepada pihak keluarga. Prosesi turut disaksikan oleh unsur terkait, seperti Perangkat Desa dan P4MI Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh, termasuk upaya KBRI Phnom Penh dalam berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang semestinya bertanggung jawab.
Pemerintah RI mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan Online Scam di Kamboja. Selain itu, Pemerintah RI juga senantiasa mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan dan dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan Online Scam.
Lebih lanjut, masyarakat yang ingin bekerja di Luar Negeri diharap agar dapat melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya.