Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulsel Tak Punya Anggaran Alat Tulis Kantor

ilustrasi medcom.id

Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulsel Tak Punya Anggaran Alat Tulis Kantor

Media Indonesia • 17 February 2025 15:40

Makassar: Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry mengaku telah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Sejumlah langkah sudah dilakukan.

"Salah satunya penghapusan anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK). ATK di nol kan, dan penerapan sistem digital dalam administrasi pemerintahan. Jadi dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik," kata Fadjry di Makassar, Senin, 17 Februari 2025.

Fadjry menegaskan birokrasi harus tetap berjalan dengan baik dalam kondisi fiskal yang terbatas. "Tapi dari postur anggaran kita, non-operasional masih cukup baik," tegasnyanya.

"Untuk perjalanan dinas yang outputnya tidak jelas dan tidak ada yang dicapai sebaiknya dihindari. Kami mendorong penggunaan pertemuan virtual jika memungkinkan, kecuali untuk pertemuan yang sifatnya mendesak," sambung Fadjry.
 

Baca: Efisiensi Anggaran, Guru Honorer di Kudus Terancam Tak Dapat Kuota PPG

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan, jika sebelum ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, Pemkot Makassar sudah melakukan efisiensi anggaran melalui persuratan paperless.

"Setiap tahun saya ingatkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk tidak lagi menggunakan ATK. Da untuk saat ini, tidak lagi ada anggaran perjalanan dalam bentuk bahan bakar," sebut wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu, Senin (17/2).

Ia bahkan menyebutkan jika program-programnya tidak terlalu bersampak dengan efisiensi tersebut, karena masih berhantu pada APBD. Lantaran yang mengalami efisiensi besar adalah dana transfer ke daerah yang berasal dari APBN.

"Kalau di kita yang terdampak itu gaji untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kalau saya tidak salah ingat itu kisaran Rp35 miliar. Tapi untungnya kita masih bisa berharap dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) alias Tunjangan kinerja (Tukin)," tutup Danny. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)