ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 17 February 2025 15:40
Makassar: Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry mengaku telah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Sejumlah langkah sudah dilakukan.
"Salah satunya penghapusan anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK). ATK di nol kan, dan penerapan sistem digital dalam administrasi pemerintahan. Jadi dokumen-dokumen lewat aplikasi SRIKANDI, dan pakai tanda tangan elektronik," kata Fadjry di Makassar, Senin, 17 Februari 2025.
Fadjry menegaskan birokrasi harus tetap berjalan dengan baik dalam kondisi fiskal yang terbatas. "Tapi dari postur anggaran kita, non-operasional masih cukup baik," tegasnyanya.
"Untuk perjalanan dinas yang outputnya tidak jelas dan tidak ada yang dicapai sebaiknya dihindari. Kami mendorong penggunaan pertemuan virtual jika memungkinkan, kecuali untuk pertemuan yang sifatnya mendesak," sambung Fadjry.
Baca: Efisiensi Anggaran, Guru Honorer di Kudus Terancam Tak Dapat Kuota PPG |