Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Tangkapan layar Youtube Kementerian Hukum.
Fachri Audhia Hafiez • 1 August 2025 21:01
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pertimbangan utama pengampunan itu diberikan yaitu rekonsiliasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, pemberian pengampunan tersebut sama sekali tidak membicarakan orang. Namun, Presiden Prabowo selalu mengedepankan keutuhan NKRI dalam membuat kebijakan tersebut.
"Berpikir tentang keutuhan NKRI. jadi beliau selalu betul-betul bersatu padu membangun bangsa ini. Oleh karena itu dari dulu Bapak presiden selalu menginginkan rekonsiliasi," kata Supratman saat dikutip dari Youtube Kementerian Hukum, Jumat, 1 Agustus 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, Kepala Negara ingin semua kekuatan bersatu membangun bangsa. Apalagi, Indonesia memiliki cita-cita Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Terima Salinan Keppres Abolisi, Kejagung: Tom Lembong Sebentar Lagi Bebas |