Pemotongan dana Medicaid oleh Trump dinilai menargetkan Planned Parenthood dan penyedia layanan kesehatan reproduksi lainnya di AS. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 30 July 2025 19:03
Washington: Lebih dari 20 negara bagian Amerika Serikat (AS), mayoritas dipimpin oleh Partai Demokrat, menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump pada Selasa, 29 Juli 2025 terkait kebijakan pemotongan dana Medicaid yang dinilai menargetkan Planned Parenthood dan penyedia layanan kesehatan reproduksi lainnya.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Massachusetts, menyebut bahwa kebijakan pemotongan dana tersebut bersifat tidak jelas dan melanggar konstitusi, khususnya kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Amandemen Pertama.
Dikutip dari India Today, Rabu, 30 Juli 025, kebijakan yang dipermasalahkan merupakan bagian dari paket pemotongan pajak dan penghematan anggaran yang ditandatangani oleh Presiden Trump awal bulan ini.
Salah satu ketentuannya menyetop penggantian biaya Medicaid selama satu tahun bagi penyedia layanan kesehatan keluarga besar yang menerima lebih dari USD800 ribu dana Medicaid pada tahun 2023.
Walau tidak secara eksplisit menyebut Planned Parenthood, aturan ini dipandang oleh para penggugat sebagai upaya langsung Trump untuk membatasi operasional organisasi tersebut serta penyedia lain seperti Maine Family Planning.
Negara-negara bagian penggugat termasuk California, New York, Connecticut, dan Washington, DC berpendapat bahwa kebijakan ini secara tidak adil menyasar Planned Parenthood karena sikap pro-aborsinya, dan oleh karena itu melanggar kebebasan berbicara serta mengancam akses terhadap layanan kesehatan vital.
Jaksa Agung California Rob Bonta menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal aborsi. “Serangan ini bukan hanya tentang aborsi,” ujarnya. “Ini tentang menolak akses layanan kesehatan yang krusial bagi komunitas rentan.”