Pemotongan Dana Medicaid Dinilai Diskriminatif, Trump Digugat 20 Negara Bagian AS

Pemotongan dana Medicaid oleh Trump dinilai menargetkan Planned Parenthood dan penyedia layanan kesehatan reproduksi lainnya di AS. (Anadolu Agency)

Pemotongan Dana Medicaid Dinilai Diskriminatif, Trump Digugat 20 Negara Bagian AS

Willy Haryono • 30 July 2025 19:03

Washington: Lebih dari 20 negara bagian Amerika Serikat (AS), mayoritas dipimpin oleh Partai Demokrat, menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump pada Selasa, 29 Juli 2025 terkait kebijakan pemotongan dana Medicaid yang dinilai menargetkan Planned Parenthood dan penyedia layanan kesehatan reproduksi lainnya.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Massachusetts, menyebut bahwa kebijakan pemotongan dana tersebut bersifat tidak jelas dan melanggar konstitusi, khususnya kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Amandemen Pertama.

Dikutip dari India Today, Rabu, 30 Juli 025, kebijakan yang dipermasalahkan merupakan bagian dari paket pemotongan pajak dan penghematan anggaran yang ditandatangani oleh Presiden Trump awal bulan ini.

Salah satu ketentuannya menyetop penggantian biaya Medicaid selama satu tahun bagi penyedia layanan kesehatan keluarga besar yang menerima lebih dari USD800 ribu dana Medicaid pada tahun 2023.

Walau tidak secara eksplisit menyebut Planned Parenthood, aturan ini dipandang oleh para penggugat sebagai upaya langsung Trump untuk membatasi operasional organisasi tersebut serta penyedia lain seperti Maine Family Planning.

Negara-negara bagian penggugat termasuk California, New York, Connecticut, dan Washington, DC berpendapat bahwa kebijakan ini secara tidak adil menyasar Planned Parenthood karena sikap pro-aborsinya, dan oleh karena itu melanggar kebebasan berbicara serta mengancam akses terhadap layanan kesehatan vital.

Jaksa Agung California Rob Bonta menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal aborsi. “Serangan ini bukan hanya tentang aborsi,” ujarnya. “Ini tentang menolak akses layanan kesehatan yang krusial bagi komunitas rentan.”

Bergantung pada Medicaid

Layanan-layanan yang terdampak meliputi pemeriksaan kanker, pengendalian kelahiran, serta pengobatan infeksi menular seksual. Planned Parenthood memperkirakan bahwa sepertiga dari hampir 600 kliniknya yang tersebar di 48 negara bagian berisiko tutup jika dana Medicaid dihentikan.

Organisasi tersebut dan Maine Family Planning juga telah mengajukan gugatan terpisah. Maine Family Planning mengaku hanya dapat bertahan hingga Oktober melayani pasien Medicaid tanpa kompensasi karena keterbatasan dana cadangan.

Menurut data organisasi tersebut, sekitar 50% pasien non-aborsi mereka bergantung pada Medicaid.

Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, yang menjadi tergugat dalam perkara ini, membela kebijakan tersebut. “Negara bagian tidak seharusnya dipaksa mendanai organisasi yang lebih memilih advokasi politik daripada pelayanan pasien,” kata juru bicara Andrew G. Nixon.

Namun, Jaksa Agung Connecticut William Tong memperingatkan bahwa negara bagian akan terbebani secara finansial jika kebijakan ini tetap berjalan. “Kami dihadapkan pada dua pilihan buruk: mematuhi aturan dan melanggar hak konstitusional Planned Parenthood, atau mengeluarkan jutaan dolar untuk menutupi kekurangan,” katanya.

Meski undang-undang federal telah membatasi penggunaan dana publik untuk layanan aborsi dalam sebagian besar kasus, para penggugat menyebut kebijakan ini sebagai “celah terselubung” untuk membatasi akses layanan kesehatan reproduksi secara umum.

Sementara itu, seorang hakim federal telah mengeluarkan putusan sementara yang mengharuskan pembayaran dana Medicaid kepada Planned Parenthood tetap dilakukan secara nasional. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Trump Bakal Pangkas Anggaran Ilmuwan dan Pejabat Kesehatan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)