Lisa Mariana Beberkan Pertemuan 3 Hari 2 Malam dengan Ridwan Kamil

Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana/Metro TV/Siti

Lisa Mariana Beberkan Pertemuan 3 Hari 2 Malam dengan Ridwan Kamil

Siti Yona Hukmana • 17 July 2025 21:07

Jakarta: Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Lisa dicecar 40 pertanyaan selama 8 jam lebih.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea mengatakan kliennya telah menjawab 40 pertanyaan dengan baik. Bahkan, Lisa membeberkan semua kejadian mulai dari pertemuan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hamil, hingga melahirkan anak.

"Tadi pertanyaan tersebut ada 40 pertanyaan yang telah dijawab oleh Lisa Mariana dari penyidik, mayoritas terhadap pertemuannya dengan Pak Ridwan Kamil. Telah dijawab Lisa Mariana dengan baik, dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana," kata Bertua di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2024.

Setelah pertemuan itu, kata dia, Lisa hamil dan melahirkan bayi. Bahkan, Ridwan Kamil disebut mengecek bayi tersebut bersama ajudannya di sebuah rumah sakit kawasan Tangerang.
 

Baca: Lisa Mariana Siap Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Bertua mengatakan, dasar laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil itu timbul akibat hubungan gelap dengan Lisa Mariana. Agar polemik tidak berkepanjangan, Lisa disebut koperatif memenuhi panggilan klarifikasi di Bareskrim Polri.

"Sehingga, kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim ini. Sehingga demikian terkuak semua apa yang dialami oleh Lisa Mariana," ungkap Bertua.

Bertua melanjutkan dalam pemeriksaan ini, kliennya juga telah menyerahkan bukti-bukti. Termasuk bukti-bukti yang diserahkan Ridwan Kamil telah diperlihatkan penyidik kepada Lisa.

"Di mana bukti-bukti tersebut menurut Lisa Mariana patut diduga ada yang tidak sesuai dengan aslinya," terang dia.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya terdapat unsur pidana. Polisi tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor.

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri melaporkan Lisa Mariana ke pada Jumat malam, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam bukti pelaporan yang diterima Metrotvnews.com, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana itu disebut terjadi sejak Maret 2025, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)