Manajer Arema FC Jadi Tersangka Rokok Ilegal, Bea Cukai Ungkap Kronologi Penangkapan

Manager tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas/Dok. Arema FC

Manajer Arema FC Jadi Tersangka Rokok Ilegal, Bea Cukai Ungkap Kronologi Penangkapan

Daviq Umar Al Faruq • 16 May 2025 16:51

Malang: Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Tanah Air. Manajer tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas atau WDA ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai terkait kasus peredaran rokok ilegal. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan penetapan status tersangka terhadap WDA dilakukan pada 5 Mei 2025. Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, penyidik Bea Cukai kemudian melakukan penahanan terhadap WDA.

WDA ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai. Penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Selain itu, kami juga terus melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana di bidang cukai guna memperkuat pembuktian di mata hukum," jelas Budi, Jumat 16 Mei 2025.

Terungkap bahwa WDA diduga kuat melanggar Pasal 52, 54, dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Status tersangka WDA bermula dari penindakan sebuah truk yang mengangkut tak kurang dari 800.000 batang rokok ilegal. Penindakan ini dilakukan oleh Bea Cukai pada Kamis (27/2) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, truk bermuatan rokok ilegal tersebut berasal dari pabrik rokok CV ZAJ yang berlokasi di Purwosari, Pasuruan. Lebih lanjut, Bea Cukai menetapkan bahwa WDA merupakan pihak yang bertanggung jawab atas operasional pabrik rokok tersebut.

Meskipun kasus ini melibatkan figur publik yang dikenal luas, Budi Prasetiyo menegaskan bahwa Bea Cukai akan menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. 

Sebagai instansi yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan barang kena cukai, Bea Cukai juga terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Budi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli atau peredaran rokok ilegal. Ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran terkait cukai. 

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyampaikan bahwa manajemen sangat memahami situasi yang sedang dialami Wiebie. Pihaknya pun yakin Wiebie akan menghormati dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

"Kami percaya sepenuhnya bahwa Bapak Wiebie akan menunjukkan sikap yang kooperatif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan ini," ujar Yusrinal, Minggu 11 Mei 2025. 

Yusrinal juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa permasalahan hukum yang dihadapi Wiebie tidak terkait dengan aktivitasnya di dalam tim Arema FC. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)