Ilustrasi DPR/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 20 May 2025 15:23
Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ali Mazi, meminta pembentukan tim pencari fakta dan advokasi yang optimal. Sehingga, maksimal menjerat eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Yang dilakukan polisi ini perbuatan yang sangat keji, tinggal kita bagaimana membuktikan. Karena ini hal yang sangat penting ketika bicara masalah hukum, masalah keadilan. Tentu kita harus memberikan respons yang sangat luar biasa untuk menindaklanjuti masalah ini," ujar Ali Mazi di Jakarta, Selasa, 29 Mei 2025.
Hal tersebut diungkap Ali dalam audiensi Komisi XIII DPR. Audiensi dlakukan bersama dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) di Kompleks Parlemen.
Legislator Partai NasDem dari Dapil Sulawesi Tenggara itu meminta, penanganan kasus kejahatan seksual harus diperkuat argumentasi hukum dan bukti, agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal dan tidak lolos dari proses hukum.
"Menurut saya, ini akan lebih baik kita bentuk tim pencari fakta dan itu para lawyer, yang idealismenya kuat. Jangan dulu kita bicara melebar kalau kita belum memiliki kekuatan bukti, karena alat bukti minimal ada dua," paparnya.
"Sekali lagi, ini tidak mudah karena yang melakukan kejahatan adalah kapolres. Jadi, pembentukan tim itu penting," lanjutnya.
Baca: Predator Anak, Kompolnas Ingin Eks Kapolres Ngada Dipenjara Seumur Hidup |