Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 22 May 2025 11:00
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak tinggal diam mendalami peran bank lain yang belum terjerat kasus dugaan rasuah terkait kredit fiktif di PT Sritex Tbk. Peran pihak lain didalami.
“Tadi saya sampaikan ya, bahwa ini dua bank, bagaimana bank sindikasi atau bank daerah yang lain masih dalam proses pendalaman,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.
Qohar mengatakan baru eks pejabat Bank DKI dan Bank BJB yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak lain juga bisa menjadi tersangka jika ada bukti baru.
“Siapa pun yang terlibat dalam hal ini, ya, tanpa bulu pandang, tanpa pandang bulu, apabila alat bukti cukup, akan kita mintai pertanggung jawaban hukum,” ucap Qohar.
Baca Juga:
Lebih dari 15 Barang Jadi Bukti Korupsi Bos Sritex |