Ilustrasi. Foto: Freepik.
Husen Miftahudin • 29 May 2025 16:30
Jakarta: Minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan laporan terbaru State of Mobile 2025 dari Sensor Tower, Indonesia menempati posisi kedua dalam daftar negara dengan pertumbuhan sesi aplikasi kripto tertinggi secara global pada 2024.
Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 54 persen (yoy). Peringkat pertama ditempati oleh Jerman dengan lonjakan 91 persen. Sedangkan peringkat ketiga dan keempat diduduki Brasil dan Prancis yang masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebanyak 47 persen.
Sensor Tower menjelaskan sesi aplikasi kripto mengacu pada frekuensi pengguna membuka dan menggunakan aplikasi kripto di perangkat mereka, baik untuk mengecek harga bitcoin, bertransaksi, hingga memantau portofolio aset digital.
"Seiring meredanya inflasi dan membaiknya kondisi ekonomi global, kepercayaan investor pun kembali meningkat, yang mendorong keterlibatan lebih besar dalam ekosistem kripto," tulis laporan tersebut yang dirilis Kamis, 29 Mei 2025.
Secara global, jumlah total sesi aplikasi kripto meningkat 37 persen sepanjang 2024. Pertumbuhan ini menunjukkan tren yang konsisten dan berkorelasi erat dengan pergerakan harga bitcoin. Data menunjukkan rebound signifikan terjadi pada kuartal keempat 2024, saat sesi pengguna tumbuh 45 persen, mengikuti kenaikan harga bitcoin.
Indonesia dinilai sebagai pasar yang sangat potensial, dengan populasi digital yang terus berkembang pesat dan minat generasi muda terhadap aset kriptol yang tinggi. CEO Tokocrypto Calvin Kizana melihat peluang besar untuk memperluas edukasi dan adopsi kripto.
"Pertumbuhan 54 persen sesi aplikasi kripto di Indonesia adalah sinyal positif masyarakat semakin nyaman dan antusias berinteraksi dengan aset kripto. Peningkatan ini menunjukkan masyarakat Indonesia makin terbuka terhadap aset kripto sebagai bagian dari strategi keuangan mereka. Ini adalah peluang besar bagi pelaku industri untuk terus mendorong edukasi, inovasi produk, dan memperluas adopsi," ujar Calvin.
Baca juga: Perjanjian Dagang AS-Tiongkok Bawa Angin Segar Buat Aset Kripto, Ini Penjelasannya |