Ramai Kasus Jaksa Dibacok, KPK Memaksimalkan Kerja Unit Reaksi Cepat

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Ramai Kasus Jaksa Dibacok, KPK Memaksimalkan Kerja Unit Reaksi Cepat

Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 13:27

Jakarta: Ramai pemberitaan jaksa dibacok saat menangani perkara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan kerja unit reaksi cepat untuk memastikan tim penindakan selamat saat bekerja.

"Di KPK sendiri ada unit yang namanya unit reaksi cepat ya bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personil KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.

Budi mengatakan, tiap penanganan perkara memang memiliki keunikan dan tantangan sendiri. Sehingga, pengamanan tim di lapangan harus dinomorsatukan dengan unit reaksi cepat.

"KPK juga memandang setiap penanganan perkara itu punya dinamika dan tantangannya sendiri bahkan tidak hanya dalam soal penanganan perkara, tantangan pemberantasan korupsi juga kita hadapi dalam upaya-upaya pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi," ujar Budi.
 

Baca juga: Pelaku Pembacokan Jaksa dan Korban Saling Mengenal

Salah satu jaksa yang menjadi korban pembacokan ada di Deli Serdang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jaksa korban pembacokan di Deli Serdang kenal dengan pelaku. Sebelum insiden, penuntut umum meminta bantuan pelaku untuk menghubungi buronan untuk dieksekusi.

"Tapi kan tadi saya sampaikan bahwa antara jaksa dan pelaku inikan kenal, makannya dihubungi dan jaksa mengetahui ada hubungan antara pelaku ini dengan yang dinyatakan DPO," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Harli mengatakan, jaksa yang dibacok sejatinya ditugaskan untuk mengeksekusi terpidana kasus kepemilikan senjata api. Orang itu awalnya bebas, namun kalah di kasasi dan divonis satu tahun penjara.

Vonis bebas itumembuat jaksa harus mencari terpidana itu untuk dieksekusi. Namun, keberadaannya malah tidak diketahui dan akhirnya dinyatakan buron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)