Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 10 November 2025 06:08
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu mengatakan bahwa warga AS akan menerima setidaknya USD2.000 (setara Rp33 juta) per orang dari pendapatan tarif, meski usulan itu kemungkinan masih harus memerlukan persetujuan Kongres.
“Dividen sebesar minimal USD2.000 per orang (tidak termasuk warga berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua orang,” tulis Trump di platform medianya, Truth Social.
Mengutip dari Anadolu Agency, Senin, 10 November 2025, pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan Mahkamah Agung atas konstitusionalitas kebijakan tarifnya dan berlangsungnya penutupan (shutdown) pemerintahan yang telah mengganggu penyaluran bantuan pangan.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent kemudian mengatakan kepada ABC bahwa “dividen USD2.000 itu bisa datang dalam berbagai bentuk,” termasuk dalam bentuk pengurangan pajak seperti penghapusan pajak untuk tip dan lembur.
Trump membela kebijakan perdagangannya dengan menyebut, “Orang-orang yang menentang tarif adalah orang bodoh! Sekarang kita adalah negara terkaya dan paling dihormati di dunia, dengan inflasi yang hampir nol dan rekor harga saham tertinggi.”
Ia juga mengklaim bahwa pendapatan dari tarif telah menghasilkan triliunan dolar yang “segera akan digunakan untuk membayar sebagian dari utang besar kita, USD 37 triliun.”
Rencana pembagian dividen ini muncul di tengah kesulitan pemerintah AS membayar tunjangan bantuan pangan akibat penutupan pemerintahan yang telah berlangsung selama 40 hari.
Program semacam ini tetap memerlukan persetujuan Kongres, yang hingga kini masih buntu dalam negosiasi anggaran yang memicu shutdown tersebut.
Baca juga: Trump Siapkan Rencana Cadangan Jika Mahkamah Agung Batalkan Kebijakan Tarif