Oknum Polisi Polda Sumut Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg

Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. ANTARA/M.Sahbainy Nasution.

Oknum Polisi Polda Sumut Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg

Whisnu Mardiansyah • 23 October 2025 06:09

Medan: Polda Sumatra Utara menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada oknum personel berinisial ES yang terlibat dalam peredaran satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Binjai.

"ES sedang menjalani proses patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut selama proses kode etik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Medan seperti dilansir Antara, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ferry menjelaskan, penahanan terhadap oknum polisi ini berawal dari pengembangan kasus pengungkapan sabu-sabu satu kilogram di Polres Binjai. Pemeriksaan terhadap ES dimulai setelah penangkapan tersangka GP, R, dan N dalam kasus yang sama.

"Saat ini, barang bukti sabu-sabu satu kilogram tersebut didapatkan dari ES. Karena itu, ia sedang menjalani proses kode etik dan patsus dengan hukuman terberat berupa pemecatan (PTDH)," kata Ferry.


 


Kabid Humas menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul sabu-sabu yang didapatkan ES. Polda Sumut berkomitmen memberantas narkoba, termasuk personel yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Polda Sumut mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Laporan masyarakat akan ditindak secara tegas dan tuntas.

Secara terpisah, Polda Sumut mencatat hasil kolaborasi dengan BNN RI selama periode Januari-September 2025. Berhasil diungkap 1,4 ton sabu-sabu, 342.101 butir ekstasi, 628,88 kilogram ganja, 6.089 batang ganja, dan 2 kilogram kokain.

Seluruh barang bukti narkotika tersebut ditangani dalam 4.749 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut. Sebanyak 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam periode sembilan bulan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)