Kawasan Industri Pulogadung Bakal Dikelola agar Ramah Lingkungan

Ilustrasi Kawasan Industri Pulogadung yang dikelola PT JIEP. Foto: Dok istimewa

Kawasan Industri Pulogadung Bakal Dikelola agar Ramah Lingkungan

Eko Nordiansyah • 18 June 2025 18:27

Jakarta: PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara di Kawasan Industri Pulogadung sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif menyampaikan bahwa kawasan industri tidak boleh lagi menjadi titik buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara. Ia meminta PT JIEP untuk menaruh perhatian pada aspek penghijauan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan, dengan penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala.

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono mengaku siap untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan melalui kerja sama dengan seluruh tenant Kawasan Industri Pulogadung untuk menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat.

“Saat ini PT JIEP telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 8,9 hektare dan telah menanam sebanyak 11.577 tanaman,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

Ke depan, PT JIEP siap menghadirkan lebih banyak lagi RTH di kawasan dengan target mencapai 10 persen dari total luasan kawasan. PT JIEP juga akan menanam lebih banyak lagi pohon-pohon penyerap emisi sehingga dapat tercipta lingkungan hidup dengan kualitas udara yang baik.
 

Baca juga: 

Konflik Iran-Israel Ganggu Rantai Pasok Industri Manufaktur RI



(Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq ke PT JIEP. Foto: Dok istimewa?)

Komitmen pengelolaan lingkungan hidup

PT JIEP berencana untuk melakukan pemasangan Air Quality Monitoring System (AQMS) di 2 titik Kawasan Industri Pulogadung sebagai upaya dalam memantau kualitas udara secara real-time dan memberikan informasi tentang tingkat polusi udara, serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait pengendalian polusi udara di Kawasan Industri Pulogadung.

Dalam hal upaya untuk menekan polusi debu dan emisi dari kendaraan industri, PT JIEP telah mempersiapkan sarana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik Kawasan Industri Pulogadung sebagai langkah untuk mendukung penggunaan
kendaraan listrik di kawasan.

Selain itu, saat ini PT JIEP juga telah bekerjasama dengan Transjakarta sebagai penyedia angkutan umum di kawasan untuk mengoperasikan bus listrik sebagai sarana angkutan umum seluruh karyawan di kawasan. PT JIEP berkomitmen memastikan seluruh aktivitas industri di kawasan berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

“Melalui integrasi kebijakan dalam Estate Regulation, kami mengarahkan kegiatan industri agar sesuai koridor Amdal kawasan, tidak mencemari lingkungan, dan memenuhi standar dalam pengelolaan air limbah, udara, serta limbah B3 maupun limbah domestik padat,” ungkap Satrio.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)