Ilustrasi Kawasan Industri Pulogadung yang dikelola PT JIEP. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 18 June 2025 18:27
Jakarta: PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara di Kawasan Industri Pulogadung sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif menyampaikan bahwa kawasan industri tidak boleh lagi menjadi titik buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara. Ia meminta PT JIEP untuk menaruh perhatian pada aspek penghijauan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan, dengan penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala.
Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono mengaku siap untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan melalui kerja sama dengan seluruh tenant Kawasan Industri Pulogadung untuk menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat.
“Saat ini PT JIEP telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 8,9 hektare dan telah menanam sebanyak 11.577 tanaman,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
Ke depan, PT JIEP siap menghadirkan lebih banyak lagi RTH di kawasan dengan target mencapai 10 persen dari total luasan kawasan. PT JIEP juga akan menanam lebih banyak lagi pohon-pohon penyerap emisi sehingga dapat tercipta lingkungan hidup dengan kualitas udara yang baik.
Baca juga:
Konflik Iran-Israel Ganggu Rantai Pasok Industri Manufaktur RI |