Ilustrasi. Foto: Medcom
Ficky Ramadhan • 19 June 2025 15:54
Jakarta: Polsek Palmerah mengungkap kasus penipuan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban. Perempuan berinisial AU, 38, ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pal Merah saat hendak mengulangi aksinya di sebuah rumah sakit dikawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan menjelaskan kasus terungkap berkat laporan yang disampaikan korban, yaitu JH dan HI.
"Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," kata Eko dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 19 Juni 2025.
Penipuan yang dialami JH terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 13.40 WIB di Rumah Sakit di kawasan Palmerah Jakarta Barat. Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp5,4 juta dengan dalih untuk keperluan administrasi.
Baca juga:
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita untuk Lunasi Utang Pinjol |