Satpol PP Surabaya amankan puluhan pemuda kedapatan pesta miras dan vandalisme. Dokumentasi/ Humas Pemkot Surabaya
Surabaya: Sebanyak 44 pemuda terjaring dalam operasi malam 'Asuhan Rembulan' yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu malam, 15 Juni 2025. Mereka kedapatan berpesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme di sejumlah titik pusat kota.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan penindakan dilakukan di beberapa lokasi antara lain Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Simpang Dukuh, dan Jalan Pemuda. Di Taman Bambu Runcing, petugas menemukan 27 pemuda tengah berkumpul sambil mengonsumsi miras.
Kemudian di Jalan Simpang Dukuh, delapan pemuda lainnya juga kedapatan melakukan hal serupa. "Total 35 pemuda kami amankan karena pesta miras. Sembilan lainnya ditangkap karena aksi vandalisme di Jalan Pemuda," kata Zaini dalam keterangan pers dikutip Senin, 16 Juni 2025.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sembilan botol minuman keras, dua gitar, dan dua botol piloks yang digunakan untuk mencorat-coret fasilitas umum.
Setelah diamankan di Kantor Satpol PP Surabaya, seluruh pemuda menjalani pendataan. Khusus pelaku pesta miras, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya melakukan tes urine dan memastikan hasilnya negatif dari narkoba.
Sebagai langkah pembinaan, seluruh pelaku digiring ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk menjalani sanksi sosial. “Kami berharap mereka bisa mendapatkan pembinaan moral dan sosial di sana, agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Patroli Asuhan Rembulan akan terus digencarkan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, khususnya di malam hari. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
"Patroli kami lakukan 24 jam, khususnya di titik-titik rawan aktivitas negatif seperti pesta miras dan vandalisme," ungkapnya.