Jakarta: PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI berencana memberikan insentif bagi kapal dan operator pengguna 
bahan bakar rendah atau nol emisi. Itu terungkap dalam Sidang Luar Biasa Marine Environment Protection Committee ke-2 (MEPC/ES.2).
 
Direktur Utama BKI R. Benny Susanto mengatakan pertemuan tersebut sebagai langkah lanjutan menuju penerapan regulasi pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal. Dalam sidang tersebut, isu utama yang dibahas adalah dekarbonisasi sektor maritim.
 
Beberapa pokok bahasan meliputi rencana kewajiban perhitungan dan pelaporan Greenhouse Gas Fuel Intensity (GFI) untuk setiap kapal sebagai dasar penilaian efisiensi bahan bakar dan emisi gas rumah kaca.
 
"Ada pula rencana pembentukan registri global GFI serta mekanisme reward and penalty yang akan memberikan insentif bagi kapal dan operator pengguna bahan bakar rendah atau nol emisi (Zero/Near-Zero Emission – ZNZ), sekaligus menerapkan disinsentif bagi yang belum memenuhi standar," jelas Benny dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 28 Oktober 2025.
 
 (Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
(Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
 
Dorong reorientasi strategi dekarbonisasi di industri maritim
 
Apabila regulasi tersebut diadopsi, ungkap Benny, kebijakan baru ini diperkirakan akan mendorong reorientasi strategi dekarbonisasi di seluruh rantai nilai industri maritim, mulai dari operator kapal, manajemen armada, galangan kapal, hingga pemasok bahan bakar.
 
Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang investasi pada teknologi efisiensi energi dan bahan bakar alternatif, serta mendorong penerapan sistem pelaporan emisi untuk mengevaluasi kinerja kapal. Regulasi ini juga diharapkan menjadi dasar bagi pembentukan kerangka insentif dan penalti global dalam mendukung transisi energi di sektor pelayaran internasional.
 
Sidang MEPC/ES.2 berlangsung dengan diskusi yang intensif. Komite belum mengambil keputusan akhir terhadap Net-Zero Framework maupun amandemen pendukungnya. Keputusan final akan dibahas kembali pada Oktober 2026, setelah melalui proses konsultasi dan analisis dampak yang lebih mendalam. Apabila disetujui, penerapan regulasi dijadwalkan paling cepat pada 1 Maret 2028.
 
"Transisi menuju masa depan maritim yang berkelanjutan memerlukan kerja sama dan komitmen global. Regulasi Net-Zero Framework menjadi langkah penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong industri 
maritim menuju keberlanjutan lingkungan," kata Benny.