Polres Metro Bekasi Bongkar Praktik Gas Oplosan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa. Istimewa

Polres Metro Bekasi Bongkar Praktik Gas Oplosan

Antonio • 30 October 2025 19:45

Bekasi: Polres Metro Bekasi  membongkar praktik pengoplosan gas elpiji yang dilakukan dua pria berinisial WS dan H. Keduanya ditangkap di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan WS dan H ditangkap basah saat sedang memindahkan isi gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram.

"Keduanya langsung diamankan di lokasi," kata Mustofa di Bekasi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Mustofa menerangkan, WS berperan sebagai pemilik usaha ilegal tersebut, sementara H menjadi kenek atau pekerja. Dalam aksinya, mereka menggunakan alat suntik khusus untuk memindahkan gas elpiji dari tabung subsidi ke tabung merek Bright Gas 12 kg.

 

"Gas dan tabung mereka dapatkan dengan cara membeli eceran dari toko ke toko di wilayah Bekasi dan Bogor," ujar Mustofa.

Gas oplosan berukuran 12 kg itu kemudian dijual ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor dengan harga di bawah pasaran. Dari praktik ini, WS dan H mampu meraup keuntungan sekitar Rp15 juta setiap bulannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)