Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Kabupaten Siak melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU Pilkada Siak. Dokumentasi/ Media Indonesia
KPU Riau Ingatkan Jangan Tergoda Politik Uang Menjelang PSU Pilkada Siak
Media Indonesia • 20 March 2025 06:44
Siak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Kabupaten Siak melakukan sosialisasi pelaksanaan pemunguran suara ulang (PSU) Pilkada Siak yang akan digelar pada 22 Maret nanti. KPU Riau mengingatkan sebanyak 1.011 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya tidak tergoda oleh politik uang.
"Pada pemungutan suara 22 maret 2025, tetap terdapat 3 pasangan calon sebagaimana Pilkada pada 27 november 2024 lalu. Saya mengajak kepada pemilih agar mencoblos dengan hati nuraninya. Jangan tergoda dengan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos salah satu pasangan calon. Karena politik uang terdapat ancaman pidananya bagi pemberi atau penerima," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Kamis, 20 Maret 2025.
| Baca: PSU di Kabupaten Tasikmalaya Diikuti 3 Paslon pada 19 April 2025
|
Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan apresiasi atas kegigihan KPU Siak memberikan sosialisasi PSU langsung ke para pemilih di Lokasi PSU. Apa yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak sudah sesuai dengan amar putusan MK.
Sosialisasi menjadi sesuatu yang tak bisa diabaikan pada tahapan PSU pasca putusan MK di Kabupaten Siak. Dengan adanya sosialisasi tersebut, Nugroho mengharapkan adanya pemahaman yang komprehensif dan terciptanya situasi kondisi yang kondusif, tertib, aman, dan damai.
"Sosialisasi KPU Kabupaten Siak ke pemilih dan para pihak merupakan agenda penting dan prioritas untuk memastikan adanya pemahaman yang komprehensif serta terciptanya kondisi yang kondusif, tertib, aman dan damai," ungkapnya.