Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Kabupaten Siak melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU Pilkada Siak. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 20 March 2025 06:44
Siak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Kabupaten Siak melakukan sosialisasi pelaksanaan pemunguran suara ulang (PSU) Pilkada Siak yang akan digelar pada 22 Maret nanti. KPU Riau mengingatkan sebanyak 1.011 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya tidak tergoda oleh politik uang.
"Pada pemungutan suara 22 maret 2025, tetap terdapat 3 pasangan calon sebagaimana Pilkada pada 27 november 2024 lalu. Saya mengajak kepada pemilih agar mencoblos dengan hati nuraninya. Jangan tergoda dengan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos salah satu pasangan calon. Karena politik uang terdapat ancaman pidananya bagi pemberi atau penerima," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Kamis, 20 Maret 2025.
Baca: PSU di Kabupaten Tasikmalaya Diikuti 3 Paslon pada 19 April 2025
|