Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.
Insi Nantika Jelita • 13 March 2025 21:00
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan regulasi baru untuk menangani praktik curang yang melibatkan agen atau pangkalan elpiji.
Regulasi ini untuk menindak tegas pihak-pihak yang sengaja mengoplos tabung elpiji bersubsidi 3 kg dengan memindahkan isinya ke tabung elpiji 12 kg nonsubsidi demi meraup keuntungan pribadi.
Selama ini, kata Bahlil, Pertamina yang memberikan sanksi kepada agen atau pangkalan yang terlibat dalam pengoplosan tersebut. Ke depan, Kementerian ESDM akan turun tangan langsung dalam memberikan sanksi yang lebih tegas.
Salah satu sanksinya, tegas Bahlil, berupa pencabutan izin usaha bagi agen atau pangkalan yang terbukti melakukan praktik ilegal ini.
"Saya lagi merancang aturannya pengawasannya. Nanti kalau ada agen atau pangkalan yang main-main, kita akan cabut (izin usahanya). Dan oplosan-oplosan ini saya akan basmi," tegas Bahlil di Terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca juga: Polri Ungkap Kasus Penyuntikan Gas Elpiji 12 Kg |