Pasukan Israel kerap melakukan penggerebekan di Tepi Barat. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 17 March 2025 10:57
Ramallah: Dua warga Palestina dilaporkan mengalami luka-luka akibat tembakan tentara Israel dalam serangkaian penggerebekan militer di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Minggu kemarin. Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan yang terus meningkat sejak konflik di Jalur Gaza meletus pada Oktober 2023.
Menurut laporan Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, seorang pemuda mengalami luka di bagian kaki akibat tembakan tentara Israel di kota Sair yang terletak di timur laut Hebron. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kantor berita resmi Palestina, Wafa, melaporkan bahwa pasukan Israel menyerbu kota tersebut dengan menggunakan peluru tajam dan gas air mata, yang menyebabkan satu orang terluka. Selain itu, seorang remaja berusia 16 tahun dilaporkan ditangkap dalam operasi tersebut.
Dalam insiden terpisah, seorang pria Palestina mengalami luka akibat tembakan Israel di dekat tembok pemisah di kota al-Ram, wilayah Ramallah. Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina mengonfirmasi bahwa korban telah menerima perawatan medis.
Mengutip dari Anadolu Agency, Senin, 17 Maret 2025, pasukan Israel juga dilaporkan menggerebek beberapa lingkungan pemukiman dan menahan seorang mahasiswi dari salah satu universitas di kota Nablus. Hingga kini, otoritas Israel belum memberikan pernyataan terkait alasan penangkapan tersebut.
Ketegangan di Tepi Barat terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Data dari Kementerian Kesehatan Palestina menunjukkan bahwa sejak pecahnya konflik di Jalur Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 935 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan oleh tentara Israel dan kelompok pemukim ilegal.
Situasi di wilayah pendudukan semakin mendapat perhatian internasional setelah Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, adalah ilegal. ICJ juga menyerukan agar seluruh pemukiman Israel di wilayah tersebut segera dievakuasi.
Namun, meski terdapat keputusan dari lembaga hukum internasional tersebut, Israel tetap melanjutkan operasi militernya di wilayah pendudukan, memicu kritik tajam dari berbagai pihak dan memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan tersebut. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Israel Usir 200 Keluarga Palestina dari Kamp di Tulkarem Tepi Barat