Ilustrasi. Foto: Medcom.id
M Rodhi Aulia • 20 March 2025 10:50
Jakarta: Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menjadi perhatian bagi siswa dan orang tua di seluruh Indonesia. Bantuan ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Melalui PIP, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar uang transportasi, hingga kebutuhan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.
Namun, masih banyak yang bingung bagaimana cara memastikan apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima PIP 2025 atau belum. Oleh karena itu, sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat mengecek status penerimaan PIP dengan mudah dan cepat.
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PIP adalah dengan mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Melalui situs ini, siapa pun bisa langsung mengetahui status penerimaan hanya dengan memasukkan data yang diperlukan.
Untuk melakukan pengecekan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi laman resmi pip.dikdasmen.go.id menggunakan perangkat yang memiliki akses internet, baik itu komputer, laptop, maupun ponsel. Setelah halaman situs terbuka, pengguna perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Data yang dimasukkan harus benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki oleh siswa atau orang tua.
Baca juga: Rerie Minta Kedepankan Transparansi Penyaluran Beasiswa PIP agar Tepat Sasaran
Setelah itu, akan muncul verifikasi keamanan berupa perhitungan angka sederhana yang harus diisi dengan benar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah pengguna asli dan bukan robot. Jika semua data sudah dimasukkan dengan benar, pengguna hanya perlu mengklik tombol "Cari Penerima PIP" dan dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, maka informasi mengenai bantuan yang diterima akan muncul di layar.
Bagi mereka yang tidak memiliki akses ke komputer atau laptop, pengecekan status penerimaan PIP juga bisa dilakukan langsung dari ponsel. Cara ini sangat mudah dan praktis, terutama bagi orang tua yang ingin mengecek status anaknya kapan saja dan di mana saja.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka aplikasi browser yang tersedia di ponsel, seperti Google Chrome atau Safari. Setelah itu, pengguna bisa langsung mengetik alamat situs resmi pip.kemdikbud.go.id pada kolom pencarian. Setelah halaman situs terbuka, cari kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP" dan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi kode captcha yang muncul di layar. Biasanya, captcha ini berupa perhitungan angka sederhana yang harus dijawab dengan benar sebelum melanjutkan proses pencarian. Setelah semua data diisi dengan benar, langkah berikutnya adalah mengklik tombol "Cek Penerima PIP" dan menunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2025, maka informasi lengkap mengenai bantuan yang diterima akan muncul di layar. Setelah mendapatkan konfirmasi sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah mendatangi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan PIP sebagai syarat pencairan dana.
Bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah besaran dana yang akan diterima oleh setiap kategori siswa:
Bantuan ini diberikan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, mulai dari pembelian buku, alat tulis, seragam, hingga biaya transportasi ke sekolah. Oleh karena itu, bagi mereka yang berhak menerima bantuan ini, penting untuk segera mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan dana bantuan pendidikan.
Setelah mengetahui bahwa dirinya masuk dalam daftar penerima PIP 2025, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh siswa atau orang tua adalah mencairkan dana bantuan tersebut. Proses pencairan dana PIP cukup mudah, namun tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak bank penyalur.
Hal pertama yang harus dipersiapkan adalah membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang merupakan rekening khusus bagi penerima PIP. Selain itu, siswa atau orang tua juga harus menyiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel, yang nantinya akan digunakan untuk melakukan transaksi pencairan dana di bank.
Selain membawa buku tabungan dan kartu debit, siswa atau orang tua juga harus membawa dokumen identitas resmi, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan verifikasi data. Setelah semua dokumen dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mendatangi bank penyalur yang telah ditunjuk dan mengikuti prosedur pencairan yang berlaku.
Penting untuk diingat bahwa pencairan dana PIP harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Jika ada kendala atau kesulitan dalam proses pencairan, siswa dan orang tua dapat meminta bantuan kepada pihak sekolah atau menghubungi layanan resmi PIP yang tersedia.