Polda Metro Tambah e-TLE Mobile, Target Jaring 120 Juta Pelanggar per Tahun

Ilustrasi ETLE Mobile. (Dok. Korlantas Polri)

Polda Metro Tambah e-TLE Mobile, Target Jaring 120 Juta Pelanggar per Tahun

Ficky Ramadhan • 18 January 2025 00:42

Jakarta: Jumlah sistem tilang elektronik atau e-TLE mobile yang akan dioperasikan oleh Polda Metro Jaya akan bertambah dari semula 10 unit menjadi 50 unit tahun ini. Optimalisasi perangkat tersebut menargetkan penindakan tergadap 120 juta pelanggar lalu lintas tiap tahunnya.

"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat e-TLE mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture 10 juta pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat, 17 Januari 2025.

"Kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) dikali 12 berarti 120 juta," lanjutnya.

Latif mengatakan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus terus dimaksimalkan sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.
 

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Strategi Tekan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2025

Berdasarkan data, lanjut Latif, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," ujarnya.

Menurut Latif, tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait. Edukasi dan juga penegakan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.

"Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung dan istilahnya membuat lebih perhatian yaitu penegakkan hukum dengan penindakan yaitu penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)