Ilustrasi ETLE Mobile. (Dok. Korlantas Polri)
Ficky Ramadhan • 18 January 2025 00:42
Jakarta: Jumlah sistem tilang elektronik atau e-TLE mobile yang akan dioperasikan oleh Polda Metro Jaya akan bertambah dari semula 10 unit menjadi 50 unit tahun ini. Optimalisasi perangkat tersebut menargetkan penindakan tergadap 120 juta pelanggar lalu lintas tiap tahunnya.
"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat e-TLE mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture 10 juta pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat, 17 Januari 2025.
"Kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) dikali 12 berarti 120 juta," lanjutnya.
Latif mengatakan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus terus dimaksimalkan sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Strategi Tekan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2025 |