Catat! Begini Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50%

Ilustrasi Foto: Shutterstock.

Catat! Begini Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50%

Insi Nantika Jelita • 30 May 2025 16:49

Jakarta: Pemerintah akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Program ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan diperkirakan akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik. 

"Program ini juga melanjutkan skema serupa yang telah diterapkan pada Januari hingga Februari 2025 lalu," jelasnya dalam keterangan pers dikutip Jumat, 30 Mei 2025.

Adapun skema pemberlakuan diskon tarif listrik akan sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 hingga akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025). Penerapan insentif ini akan dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN.
 

Baca juga: 

Buruh: Diskon Listrik hingga BSU Cuma Dua Bulan, Pemerintah Lagi Senang Bercanda!



(Ilustrasi. Foto: Dok PLN)

Skema diskon tarif listrik

Pada periode Januari-Februari 2025, PT PLN (Persero) telah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Berdasarkan informasi sebelumnya dari PLN, bagi pelanggan pascabayar, potongan sebesar 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan bulanan saat pembayaran. 

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon akan otomatis diberikan saat pembelian token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, agen, maupun saluran pembelian resmi lainnya.

Susiwijono menjelaskan insentif berupa diskon tarif listrik 50 persen telah mendapat persetujuan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh para menteri serta pimpinan lembaga terkait. Dalam rakor tersebut diputuskan bahwa seluruh stimulus ekonomi kuartal II, termasuk diskon listrik, akan resmi diberlakukan mulai 5 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)