Ilustrasi Foto: Shutterstock.
Insi Nantika Jelita • 30 May 2025 16:49
Jakarta: Pemerintah akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Program ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan diperkirakan akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik.
"Program ini juga melanjutkan skema serupa yang telah diterapkan pada Januari hingga Februari 2025 lalu," jelasnya dalam keterangan pers dikutip Jumat, 30 Mei 2025.
Adapun skema pemberlakuan diskon tarif listrik akan sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 hingga akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025). Penerapan insentif ini akan dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN.
Baca juga:
Buruh: Diskon Listrik hingga BSU Cuma Dua Bulan, Pemerintah Lagi Senang Bercanda! |