Anggaran Dipangkas Rp3,6 Triliun, Bagaimana Nasib Program 3 Juta Rumah?

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Kementerian PKP.

Anggaran Dipangkas Rp3,6 Triliun, Bagaimana Nasib Program 3 Juta Rumah?

Ade Hapsari Lestarini • 7 February 2025 14:13

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memaparkan pagu awal Kementerian PKP Tahun Anggaran 2025 yang semula sebesar Rp5,274 triliun dipangkas menjadi sebesar Rp1,613 triliun.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Ara pun menyampaikan sejumlah langkah yang diambil oleh Kementerian PKP dalam rangka efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Menurut saya efisiensi ini tetap membuat kami semangat dan kreatif untuk tetap menjalankan program tiga juta rumah, baik yang dibangun maupun direnovasi. Kami tetap berusaha, kita diminta Pak Prabowo untuk tetap optimis dengan situasi yang ada, tetap optimis," ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Februari 2025.

Menteri Ara mengatakan terkait dengan rencana efisiensi anggaran, Kementerian PKP sejak awal telah melaksanakan sejumlah program efisiensi dari Pagu Awal Kementerian PKP TA 2025 sebesar Rp5,274 triliun menjadi sebesar Rp3,661 triliun. Selanjutnya setelah dilakukan efisiensi APBN TA 2025, anggaran Kementerian PKP TA 2025 menjadi sebesar Rp1,613 triliun.

"Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp435,67 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp1,177 triliun. Pembagian anggaran detailnya sudah ada. Kita bicarakan secara terbuka pemanfaatan anggarannya," kata Menteri Ara.


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Kementerian PKP

 

Baca juga: Tenang, Gaji ke-13 dan THR ASN Masih Ada
 

Capaian target Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2024


Dalam rapat tersebut Menteri PKP mengajukan persetujuan Komisi V DPR RI terhadap rencana efisiensi pagu per Unit Eselon I. Hal itu diperlukan agar Kementerian PKP menyampaikan usulan berupa pembintangan anggaran sesuai besaran efisiensi kepada Menteri Keuangan cq Ditjen Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Terkait progres Program Perumahan Tahun Anggaran 2024 yang saat itu masih Direktorat Jenderal Perumahan dengan anggaran sebesar Rp14,68 triliun, Menteri Ara menyampaikan capaian target Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2024.

"Dari target 139.489 unit dengan realisasi capaian fisik sebanyak 138.566 unit atau 99,34 persen dan realisasi keuangan Rp14,13 triliun atau 96,26 persen. Untuk Pembiayaan Perumahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp31,11 triliun dengan target sebanyak 207.521 unit, realisasi keuangan sebesar Rp30,97 triliun atau 99,55 persen dan realisasi fisik sebanyak 206.080 unit atau 99,31 persen," kata Menteri Ara.

Pada kegiatan rapat kerja yang membahas hasil Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2024 dan Rencana Program Kerja Tahun 2025 pada Kamis, 6 Februari 2025, turut hadir Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Ada juga Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala Basarnas Marsdya Mohammad Syafii dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dan jajaran pimpinan di Kementerian PKP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)