Penggunaan Sound Horeg Jadi Perhatian Polres Malang, Bakal Dibahas dengan Pemkab

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS. Dokumentasi/ Humas Polres Malang

Penggunaan Sound Horeg Jadi Perhatian Polres Malang, Bakal Dibahas dengan Pemkab

Daviq Umar Al Faruq • 21 August 2025 22:54

Malang: Penggunaan sound horeg atau sound system berukuran besar dengan tenaga tinggi yang menghasilkan suara sangat keras hingga bergetar di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Perangkat ini kerap digunakan dalam berbagai hajatan masyarakat dan menimbulkan keluhan karena volumenya yang berlebihan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS, menyebut penggunaan sound horeg telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya mengenai pembatasan sound system. Aturan tersebut rencananya juga akan dibahas lebih lanjut di tingkat Kabupaten Malang.

"Masalah sound horeg sudah ada Surat Edaran Bersama yang menekankan soal waktu dan volume. Kalau terlalu lama bisa merusak pendengaran. Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan Bupati Malang untuk menyepakati aturan bersama," kata Danang, Kamis, 21 Agustus 2025.
 

Baca: Viral, Peserta Karnaval di Brebes Tewas Terjatuh dari Atas Sound Horeg
 
Danang juga menyinggung maraknya karnaval budaya di Malang Raya yang jumlahnya mencapai sekitar 400 kegiatan setiap tahunnya. Untuk menjaga kondusifitas, Polres Malang membatasi pelaksanaan karnaval hanya sampai pukul 00.00 WIB.

"Batasan ini agar tidak menimbulkan keributan atau tindak pidana. Kita ingin semua berjalan tertib dan tetap menjaga norma susila,” jelas Danang.

Danang juga mengingatkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap praktik sabung ayam yang masih ditemukan di beberapa wilayah.

“Kalau ada laporan, Kapolsek wajib datang membubarkan dan membakar sarana prasarana sabung ayam,” ujar Danang.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)