Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS. Dokumentasi/ Humas Polres Malang
Daviq Umar Al Faruq • 21 August 2025 22:54
Malang: Penggunaan sound horeg atau sound system berukuran besar dengan tenaga tinggi yang menghasilkan suara sangat keras hingga bergetar di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Perangkat ini kerap digunakan dalam berbagai hajatan masyarakat dan menimbulkan keluhan karena volumenya yang berlebihan.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS, menyebut penggunaan sound horeg telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya mengenai pembatasan sound system. Aturan tersebut rencananya juga akan dibahas lebih lanjut di tingkat Kabupaten Malang.
"Masalah sound horeg sudah ada Surat Edaran Bersama yang menekankan soal waktu dan volume. Kalau terlalu lama bisa merusak pendengaran. Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan Bupati Malang untuk menyepakati aturan bersama," kata Danang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca: Viral, Peserta Karnaval di Brebes Tewas Terjatuh dari Atas Sound Horeg
|