Hamas Rilis Daftar 110 Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan Israel

Mobil yang membawa tahanan Palestina usai dibebaskan Israel pada 25 Januari 2025. Foto: Anadolu

Hamas Rilis Daftar 110 Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan Israel

Fajar Nugraha • 30 January 2025 08:54

Gaza: The Media Office for Prisoners yang berafiliasi dengan Hamas merilis daftar 110 tahanan Palestina yang akan dibebaskan oleh Israel pada Kamis. Ini termasuk 32 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang dengan hukuman yang panjang, dan 30 anak di bawah umur sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan.

Daftar yang dirilis pada Rabu, yang ditinjau Anadolu, menunjukkan bahwa 32 tahanan menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang menjalani hukuman jangka panjang, dan 30 orang di bawah umur.

“Menurut daftar tersebut, 17 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup dan tiga tahanan dengan hukuman yang panjang akan dideportasi ke luar Palestina,” sebut Anadolu, Kamis 30 Januari 2025.

Sebelumnya, Abu Obaida, juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga warga Israel –,Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes,– akan dibebaskan pada hari Kamis.

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi pada Rabu malam bahwa mereka menerima daftar tawanan yang akan dibebaskan dari Gaza pada Kamis.

Menurut Radio Angkatan Darat Israel, lima warga negara Thailand dan tiga warga Israel, termasuk Yehud, akan dibebaskan pada Kamis.

Israel menggunakan kasus Yehud untuk membenarkan penundaan selama akhir pekan dalam mengizinkan warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke daerah mereka di Gaza utara.

Fase pertama perjanjian gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Selain itu, tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, sejauh ini telah dibebaskan dengan imbalan 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan tersebut mulai berlaku. Di bawah fase pertama kesepakatan tersebut, 33 tawanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.

Serangan Israel terhadap Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantung tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)