Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Siswandriyono. (tangkapan layar)
Lukman Diah Sari • 21 November 2025 16:53
Medan: Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Siswandriyono, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatra Utara dan Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap kasus kebakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu. Pasalnya, kasus itu bisa terungkap dalam kurun waktu 10 hari.
“Sangat-sangat terima kasih, merupakan suatu kerja yang luar biasa, sudah 10 hari, 10 hari yang begitu singkat bisa diungkap suatu peristiwa yang begitu ruwet, dengan izin Tuhan dan bimbingan Tuhan dan kesabaran dan profesionalisme dari papak peserta jajarannya sehingga bisa diungkap kami sekali lagi berterima kasih,” ujar Siswandriyono, dalam konferensi pers bersama Polda Sumut dan Polrestabes Medan, saat Breaking News Metro TV, Jumat, 21 November 2025.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Siswandriyono. (tangkapan layar)
Dia menilai proses pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan profesionalismepenyidik kepolisian. Ia mengaku beberapa kali mendatangi lokasi kejadian bersama penyidik untuk melihat langsung perkembangan penyelidikan.
"Saya ke lapangan tempat peristiwa itu sudah dua kali diam-diam, beliau mendampingi dengan ketelitiannya, saya percayakan dan sekarang sudah terbukti, saya terima kasih lagi," ucap dia.