Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari. Dok. Tangkapan Layar
Achmad Zulfikar Fazli • 22 September 2025 16:48
Jakarta: Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). SLHS ini sebagai upaya mitigasi dan pencegahan kasus keracunan pada program MBG.
Berdasarkan data Kemenkes, dari 8.553 SPPG per 22 September, baru ada 24 SPPG yang memiliki SLHS. Ribuan SPPG lainnya belum mengantongi SLHS.
"SLHS harus ada di semua SPPG," tegas Qodari dalam keterangannya, Senin, 22 September 2025.
Dia menekankan Kemenkes akan menugaskan dinas kesehatan atau petugas puskesmas terdekat untuk membantu pengawasan terhadap SPPG, utamanya yang sudah memiliki SLHS, untuk mencegah kasus keracunan makanan. Dia memastikan inspeksi kesehatan ini bakal dilakukan secara rutin setiap bulan.
"Bila perlu seminggu sekali," kata Qodari.