Anggota kepolisian di Pekalongan menunjukan hasil sitaan balon udara yang akan diterbangliarkan untuk mencegah gangguan penerbangan.
Media Indonesia • 9 April 2025 07:12
Pekalongan: Polres Pekalongan, Jawa Tengah menyita puluhan balon udara akan diterbangliarkan dan puluhan petasan berbagai ukuran yang dikhawatirkan akan mengganggu keselamatan penerbangan.
"Kita amankan tujuh balon udara yang akan diterbangliarkan," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayuda Widiatmoko, Selasa, 8 April 2025.
Balon udara berbagai ukuran itu, menurut Prayuda Widiatmoko, disita petugas dalam kegiatan razia dilakukan di berbagai tempat dengan sasaran sejumlah titik rawan terhadap kegiatan tersebut.
Operasi balon udara ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan penerbangan akibat balon udara dan bahaya ledakan petasan di lingkungan permukiman warga. Balon yang diterbangkan secara liar tersebut berterbangan di jalur penerbangan dan biasa digantungi petasan dapat menimbulkan ledakan besar.
| Baca: Razia Balon Udara Liar di Wonosobo, 40 Balon Udara Disita |