Polda Maluku Utara Periksa Dua Dinas Terkait Penjualan Bijih Nikel

Ilustrasi. Foto: Medcom

Polda Maluku Utara Periksa Dua Dinas Terkait Penjualan Bijih Nikel

Deny Irwanto • 26 April 2025 05:39

Ternate: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahan pertambangan PT WKM.

Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Edy Wahyu Susilo, menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapat titik terang.

"Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk dari dua Dinas di Pemprov Maluku Utara," kata Edy dalam keterangan pers dikutip Jumat, 25 April 2025.
 

Baca: Kodam Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Online, 40 Pelaku Ditangkap
 
Edy menjelaskan sejumlah saksi yang dimintai keterangan itu termasuk dari dua Dinas terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

Terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini, Edy mengakui hal itu masih didiskusikan secara internal.

"Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit," jelasnya.

Sementara Praktisi hukum Abdullah Ismail mengingatkan agar penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersikap professional dalam penyelidikan kasus ini.

"Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum, agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali," ungkapnya. 

Salah satu perwakilan perusahan PT WKM, Hendra PS, saat dikonfirmasi mengakui Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)