TNI AL Amankan 2 Kapal Ilegal Pengangkut Nikel untuk PT IMIP Morowali

Angkatan Laut KRI Bung Hatta-370 berhasil mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa, 25 November 2025. Dok MI

TNI AL Amankan 2 Kapal Ilegal Pengangkut Nikel untuk PT IMIP Morowali

Rahmatul Fajri • 27 November 2025 14:57

Jakarta: TNI Angkatan Laut melalui KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa, 25 November 2025. Kedua kapal tersebut terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas jarkaplid (pengejaran, pencarian, dan penyelidikan). 

Kadispenal Laksma Tunggul mengatakan pemeriksaan pertama dilakukan terhadap kapal TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 yang diawaki 10 ABK WNI dan dinakhodai berinisial A. 

"Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali," kata Tunggul melalui keterangannya, Kamis, 27 November 2025.

Pemeriksaan berikutnya menyasar TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303 yang juga diawaki 10 ABK WNI dan dinakhodai oknum berinisial RM. Kapal tersebut membawa muatan nikel dari shipper yang sama PT DMS dengan tujuan PT IMIP Morowali.


Angkatan Laut KRI Bung Hatta-370 berhasil mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa, 25 November 2025. Dok. MI
 

Baca Juga: 

Jaga Bandara Morowali, TNI AU Kerahkan Korpasgat


Tunggul mengungkapkan hasil pendalaman menunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua kapal. Di antaranya, aktivitas pengapalan di jetty PT DMS yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut, perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga absennya nakhoda saat kapal melakukan olah gerak. Kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah. 

"Temuan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan tentang Minerba dan perundang-undangan tentang Pelayaran. Guna proses hukum lebih lanjut, unsur TNI AL mengawal kedua kapal menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Tunggul. 

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, menegaskan TNI AL berkomitmen penuh menjaga kedaulatan dan keamanan maritim, termasuk memastikan setiap kegiatan pengangkutan hasil tambang dilakukan secara sah dan mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)