Identifikasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Butuh Waktu Sepekan

Operasi SAR pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, secara resmi telah berakhir. MI

Identifikasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Butuh Waktu Sepekan

Media Indonesia • 23 January 2026 17:18

Makassar: Operasi SAR pencarian dan evakuasi korban Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, secara resmi telah berakhir. Meski demikian, perjalanan panjang untuk memulangkan para korban kepada keluarganya baru dimulai.

Seluruh jenazah dan bagian tubuh korban kini berada dalam proses identifikasi ilmiah oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Polda Sulsel. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan keberhasilan tahap evakuasi.

"Alhamdulillah, Operasi SAR gabungan di lereng Gunung Bulusaraung dapat berjalan dengan baik. Seluruh korban berhasil dievakuasi melalui jalur udara," tegas Syafii di Makassar dikutip Media Indonesia, Jumat, 23 Januari 2026.

Dengan berakhirnya evakuasi, fokus utama kini beralih ke meja identifikasi. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi total 11 kantong jenazah (body pack) telah diterima Bidokkes Polri. Rinciannya adalah 10 kantong jenazah dan satu kantong berisi potongan tulang. Jumlah ini melebihi manifest penumpang yang berisi 10 nama karena adanya satu kantong khusus bagian tubuh.

"Sebelas body pack tersebut diterima secara bertahap mulai 20 hingga 23 Januari 2026," jelas Djuhandhani.

Proses identifikasi yang teliti dan saintifik telah dimulai dengan kabar awal yang positif. "Dari hasil sementara, tiga korban telah berhasil teridentifikasi," ujar Kapolda.


Baca Juga :


Rincian identitas ketiga korban ini dijanjikan akan diumumkan oleh Kabiddokkes Polda Sulsel dalam waktu dekat. Untuk mengidentifikasi korban lainnya, tim DVI akan melakukan serangkaian pemeriksaan berjenjang. Seperti pemeriksaan fisik, pencocokan data postmortem dan antemortem (seperti gigi, tanda khusus tubuh, dan barang milik), serta opsi terakhir berupa pemeriksaan DNA.

"Saat ini, seluruh sampel pembanding dari keluarga korban telah kami peroleh dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah. Jika harus melalui DNA, prosesnya bisa memakan waktu sekitar satu minggu," papar Djuhandhani.


Penyerahan kotak hitam pesawat ATR 42-500 dari Basarnas kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kamis (22/1). (MI/LN)

Ia mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akurat. Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Karo Laboratorium Dokkes Pusdokkes Polri, menjelaskan alur teknis identifikasi. Pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan proses terhadap seluruh body pack.

"Kami akan lakukan proses identifikasi, mulai dengan identifikasi primer seperti sidik jari. Jika tidak bisa, kita identifikasi gigi. Jika tidak bisa lagi, baru dengan pemeriksaan DNA, yang tentu sudah dimudahkan dengan pengambilan data antemortem dari pihak keluarga sebelumnya," tutur Hastry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)