Misteri Mayat Terikat di Sungai Malang Terkuak, Biaya Servis Jadi Pemicu

Penemuan jasad perempuan tanpa identitas di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur/istimewa.

Misteri Mayat Terikat di Sungai Malang Terkuak, Biaya Servis Jadi Pemicu

Daviq Umar Al Faruq • 25 February 2026 08:09

Malang: Misteri kematian remaja perempuan berinisial HMZ, 17, yang ditemukan tewas di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terungkap. Polisi memastikan korban meninggal akibat dicekik.

Pelaku berinisial YDF, 22, warga Kecamatan Jabung, telah ditangkap. Pembunuhan dipicu perselisihan terkait biaya perbaikan sepeda motor korban yang rusak setelah digunakan bersama.

Konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa 24 Februari 2026/Polres Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan cekcok terjadi di lokasi sepi di wilayah Jabung. Emosi pelaku disebut memuncak saat pertengkaran berlangsung.

“Motif sementara karena persoalan biaya servis motor korban yang rusak. Terjadi cekcok antara keduanya dan pelaku tersulut emosi,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa 24 Februari 2026.

Menurut Hafiz, pelaku mencekik korban berulang kali hingga tak sadarkan diri.

“Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah asfiksia. Ini sejalan dengan keterangan pelaku saat melakukan pencekikan,” jelas Hafiz.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengikat tangan dan kaki korban, menyumpal mulutnya, lalu menguburkan jasad di tepi sungai dengan ditutup tanah dan karung semen.

“Pelaku berusaha menutupi perbuatannya dengan mengubur korban agar tidak mudah ditemukan,” ungkap Hafiz.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga bernama Sukari saat mencari kayu bakar di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kabupaten Malang, Selasa 17 Februari 2026. Saat ditemukan, kondisi korban tanpa busana, tangan terikat, dan mulut tersumpal kain.

Polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar empat hari sebelum ditemukan. Jenazah juga dilaporkan telah mengalami pembusukan lanjut.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap YDF di sebuah rumah kos di Kota Malang pada Minggu malam, 21 Februari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)