Waduk Batu Licin di Cipayung, Jaktim. Foto: Antara.
Waduk di Jakarta Berpeluang Jadi Lokasi Ekowisata
Anggi Tondi Martaon • 25 February 2026 16:54
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan waduk atau embung di ibu kota berpeluang dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi ekowisata. Namun, wacana tersebut masih membutuhkan sejumlah persiapan.
"Ke depan ini mungkin bisa dilakukan. Hanya untuk saat ini kita memang harus menyiapkan mekanisme regulasinya," kata Kepala Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Nelson dikutip dari Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
Nelson menyampaikan waduk atau embung di Jakarta kini dirancang lebih menarik. Sehingga tak semata menampung air untuk menurunkan debit banjir.

Waduk Batu Licin di Cipayung, Jaktim. Foto: Antara.
Sebagian waduk kini dilengkapi area untuk publik misalnya trek jogging, ruang terbuka hijau (RTH), dan lainnya. Sebab, pendekatan pengelolaan air yang mengintegrasikan ekosistem alami dengan infrastruktur buatan sehingga lebih adaptif terhadap perubahan alam (solusi berbasis alam/nature based solution (NbS) diterapkan.
"Kawasan waduk atau embung tidak semata-mata menjadi hanya untuk pengendalian banjir atau air saja tapi juga sudah bisa menjadi ruang-ruang publik yang bisa diakses masyarakat sehingga menjadi ruang untuk berinteraksi jauh lebih baik dari mungkin era-era sebelumnya," jelas Nelson.
Data Dinas SDA DKI Jakarta mencatat saat ini DKI Jakarta telah memiliki 147 waduk/situ/embung yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 di antaranya berada di Jakarta Timur, 35 di Jakarta Selatan, 25 di Jakarta Utara, 23 di Jakarta Barat, dan 3 di Jakarta Pusat.
Adapun total luas embung/waduk terbangun mencapai 437,67 hektare dengan kapasitas tampungan sekitar 14.005.600 meter kubik.