Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Kasus Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta Naik Penyidikan
Ahmad Mustaqim • 26 February 2026 19:44
Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menaikkan kasus guru berinisial IM di Sekolah Luar Biasa (SLB) Yogyakarta, yang diduga melakukan pelecehan seksual, ke tahap penyidikan. Guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut telah mengakui perbuatannya.
"Saat melakukan klarifikasi dan keterangan saksi di situ ada pengakuan (terduga pelaku)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian di Yogyakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia mengatakan bahwa aparat telah melakukan klarifikasi awal terkait kasus tersebut. Hasil informasi awal dari klarifikasi menunjukkan adanya dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh IM.
"Makanya sejak kemarin sudah kami naikkan kasus ke proses penyidikan," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Sleman tersebut.
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih terus memproses kasus ini dan akan memanggil terlapor dalam waktu dekat.
"Saksi terlapor nanti kami pemanggilannya di waktu saat penyidikan," ujarnya.
.jpg)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dok. ANTARA/HO.
Di tengah proses hukum yang berjalan, anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban pelecehan seksual mengalami trauma. Bahkan, anak tersebut hingga kini belum mau berangkat ke sekolah.
"Si korban ini memang traumanya agak berat, jadi kami memang agak butuh effort yang lebih besar untuk menggali informasinya. Sampai kemarin kami tanya, belum mau (sekolah)," kata dia.
Guru IM telah ditarik dari SLB negeri dan dibebastugaskan dari kewajiban mengajar. Saat ini, IM ditempatkan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, dan diketahui telah menikah serta memiliki anak.