Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dok. ANTARA/HO.
Guru SLB Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dibebastugaskan
Ahmad Mustaqim • 20 February 2026 17:13
Yogyakarta: Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Yogyakarta inisial IM kini dibebastugaskan dari kewajiban mengajar. Keputusan itu dilakukan setelah IM diduga dan dilaporkan melakukan tindak pelecehan seksual kepada muridnya di tempat mengajar.
"Kemudian untuk menjaga stabilitas dan ketentraman sekolah, itu guru yang bersangkutan nanti akan kami tugaskan di tempat yang lain (Dinas)," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman di Yogyakarta pada Jumat, 20 Februari 2026.
.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ia menjelaskan telah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Pemindahan dinas guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut dilakukan guna mendukung proses pemeriksaan dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Hasil pemeriksaan awal IM mengakui melakukan perbuatannya. Namun, Suhirman emoh menjelaskan detail perilaku IM ketika di sekolah.
"Iya (peristiwanya) sekitar November dan Desember (2025). Jadi dari kepala sekolah kemarin juga menyampaikan itu, kalau awalnya November apa ya, tapi tidak terus-terusan itu. Mungkin satu atau dua kali," katanya.
"Proses pemeriksaan ke atasan langsung, kemudian kita nanti membentuk tim. Timnya kan nanti ada tim dari Pak Gubernur (DIY), kemudian nanti setelah itu ada dari Satgas yang menindaklanjuti dari teman-teman," ujarnya.
Suhirman menambahkan penanganan kasus tersebut akan dimulai dari Satgas. Ia menegaskan kasus demikian harus dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
"Prosedurnya begitu. Dari surat tugas dulu, belum sampai ke SK (surat keputusan). Dari surat tugas itu pindah untuk pelaksanaan biar lancar," ungkapnya.