Pemprov DKI Pastikan Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Belajar dengan Aman

Kondisi ruang kelas di SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jaksel. Foto: Antara.

Pemprov DKI Pastikan Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Belajar dengan Aman

Anggi Tondi Martaon • 22 July 2026 09:35

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi dapat belajar dengan baik dan aman. Hal itu disampaikan terkait kondisi bangunan sekolah yang roboh sejak 2024.

Selama proses persiapan pembangunan, kami memastikan anak-anak tetap dapat belajar dengan baik dan aman, ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026.

Marulina mengapresiasi perhatian dan masukan masyarakat. Kepedulian warga menjadi bagian penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Marulina juga memastikan proses pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 akan terus dikawal sesuai tahapan yang telah disusun. Pemprov juga menjamin seluruh siswa tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan hingga pembangunan sekolah selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pihaknya akan segera menangani SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi. Bangunan sekolah mengalami kerusakan sejak 2024. 

Berdasarkan rekomendasi teknis Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, kondisi bangunan dikategorikan rusak berat. Sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
class=big_center
Kondisi ruang kelas di SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jaksel. Foto: Antara.

Sejak 27 November 2024, gedung sekolah dikosongkan demi mengutamakan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Area sekolah juga telah diamankan untuk mencegah potensi risiko bagi warga sekolah.

Mulai 28 November 2024, sebanyak 270 siswa dipindahkan ke SDN Kebayoran Lama Selatan 11 yang berada di lokasi berdampingan. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan sistem dua sif agar seluruh siswa tetap memperoleh layanan pendidikan secara optimal.

(Anggi Tondi)