Patroli Senyap TNI Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI–Malaysia

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Novi Rubadi Sugito, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen Purnomosidi menyerahkan 21.4 kilogram narkotika ke BNN Kalbar. (Dokumentasi/ Istimewa)

Patroli Senyap TNI Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI–Malaysia

Silvana Febiari • 12 June 2026 16:16

Pontianak: Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Novi Rubadi Sugito, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen  Purnomosidi menyerahkan 21.4 kilogram narkotika jenis sabu dan satu orang terduga pelaku warga Malaysia ke kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Totok Lisdiarto. Penyerahan berlangsung di Mapomdam XII/Tpr, Kamis, 11 Juni 2026. 

Danrem 121/Abw, Brigjen Purnomosidi, menyampaikan tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

?"Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik," kata Purnomosidi, di Pontianak, dikutip Jumat, 12 Juni 2026. 


Narkotika golongan I seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Pengungkapan itu dilakukan saat ambush di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu malam, 10 Juni 2026.


Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Novi Rubadi Sugito, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen  Purnomosidi menyerahkan 21.4 kilogram narkotika ke BNN Kalbar. (Dokumentasi/ Istimewa)


Dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66). Pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi dalam bungkus Teh China berwarna hijau demi mengelabui petugas.


Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Novi Rubadi Sugito, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen  Purnomosidi menyerahkan 21.4 kilogram narkotika ke BNN Kalbar. (Dokumentasi/ Istimewa)


Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat. Upaya tersebut dilakukan untuk membentengi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

(Silvana Febiari)