Amnesty Tegaskan Komunitas Bedouin Palestina Berhak atas Perlindungan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Foto: Metrotvnews.com

Amnesty Tegaskan Komunitas Bedouin Palestina Berhak atas Perlindungan Hukum

Fajar Nugraha • 11 June 2026 09:21

Jakarta: Amnesty International menegaskan komunitas Bedouin dan penggembala Palestina di Tepi Barat tetap memiliki hak atas perlindungan hukum internasional meskipun menghadapi persoalan status administratif dan pengakuan wilayah yang rumit.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pertanyaan mengenai status komunitas Bedouin yang selama ini disebut tidak sepenuhnya diakui dalam berbagai skema administrasi di wilayah Palestina. Amnesty menilai persoalan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar mereka.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan perlindungan hak asasi manusia berlaku untuk setiap orang tanpa memandang status kewarganegaraan maupun pengakuan administratif.

"Saya kira tidak ada alasan untuk negara mana pun, termasuk otoritas Palestina, untuk menggunakan dalih bahwa komunitas Bedouin maupun komunitas penggembala berada di luar perlindungan hukum internasional maupun hukum nasional," ujar Usman Hamid.

Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty International Kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Grazia Careccia, menjelaskan sebagian besar komunitas Bedouin yang diteliti merupakan keturunan pengungsi Palestina sejak 1948. Banyak dari mereka kemudian menetap di Tepi Barat setelah terusir dari wilayah yang kini menjadi bagian dari Israel.

Menurut Careccia, persoalan utama yang dihadapi komunitas tersebut berasal dari kebijakan yang diterapkan Israel selama puluhan tahun. Mereka tinggal di wilayah yang sulit memperoleh pengakuan resmi sehingga menghadapi berbagai hambatan dalam pembangunan dan akses layanan dasar.

Amnesty menilai komunitas Bedouin dan penggembala Palestina merupakan kelompok yang sangat rentan karena banyak tinggal di kawasan strategis, termasuk wilayah yang kaya sumber air di Lembah Yordan. Kondisi itu membuat mereka menghadapi tekanan yang lebih besar dibanding kelompok masyarakat Palestina lainnya.

(Keysa Qanita)

(Fajar Nugraha)