Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Senin (4/5/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Atasi Beban Bantargebang, Pemprov DKI Terbitkan Ingub Pilah Sampah dari Rumah
Achmad Zulfikar Fazli • 4 May 2026 12:19
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sudah menandatangani instruksi gubernur (Ingub) tentang pemilahan sampah dari rumah. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta.
“Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah),” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 4 Mei 2026.
Pramono menyebut penanganan sampah di Ibu Kota perlu dilakukan bersama oleh pemerintah maupun masyarakat. Dia berharap gerakan pilah sampah dari rumah dapat dilakukan secara masif di seluruh wilayah Jakarta.
“Percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing, dan sebagainya, tetapi nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.
%20sementara%20di%20Jalan%20Raya%20Bogor%2C%20RW%2002%2C%20Pekayon%2C%20Pasar%20Rebo%2C%20Jakarta%20Timur%2C%20Kamis%20(9_4_2026)_%20(ANTARA_HO-Pemerintah%20Kota%20Jakarta%20Timur).jpg)
Pengangkutan sampah di tempat penampungan sampah (TPS) sementara di Jalan Raya Bogor, RW 02, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur).
Baca Juga:
Pemkot Jaktim Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Ceria |
Sebelumnya, Pramono mengatakan kebiasaan untuk memilah sampah dari rumah harus mulai diterapkan di Ibu Kota karena kapasitas penampungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah tak lagi memadai. Terlebih usai terjadinya longsor di TPST Bantargebang beberapa waktu lalu.
“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” ujar Pramono.
Pramono telah mengunggah video sosialisasi terkait pemilahan sampah di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta. Dalam video tersebut, Pramono mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.
Masyarakat harus memilah sampah menjadi empat kategori. Keempat kategori tersebut adalah sampah mudah terurai yang dapat diolah menjadi kompos, sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam, yang dapat disalurkan ke bank sampah.
Kemudian, sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun dan yang terakhir sampah residu yang tidak dapat diolah kembali.