Ilustrasi - Sejumlah pelaku kriminal di jalanan di antaranya tawuran. (ANTARA/Abdu Faisal/am)
Pemkot Jakut Petakan Potensi Kerawanan Tawuran dan Konflik Sosial
Achmad Zulfikar Fazli • 6 August 2026 23:53
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) memetakan potensi kerawanan tawuran dan konflik sosial. Pemetaan dilakukan melalui forum diskusi terpumpun yang digelar Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara.
“Seluruh potensi kerawanan akan dipetakan secara detail sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi, agar tidak terjadi lagi aksi tawuran hingga berujung kematian,” kata Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi, di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut dia, rencana aksi ini akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lain.
Dia mengatakan satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu sebagai respons atas maraknya aksi tawuran yang telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan di tengah masyarakat. Menurut dia, beberapa kejadian sangat memprihatinkan dan mudah-mudahan menjadi yang terakhir di Jakarta Utara.
“Karena itu kami membutuhkan komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan," ujar Iyan.
Iyan menjelaskan upaya pencegahan akan dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW. Selain penegakan hukum, rapat koordinasi tersebut menekankan pentingnya pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran.
“Pendampingan akan dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Suku Dinas Sosial, dan instansi terkait agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan,” kata Iyan.
.jpg)
Ilustrasi. Dok. MI
Sementara itu, Dewan Kota Jakarta Utara Saipul Abu Gozali menilai selama ini kegiatan pencegahan sering tidak tepat sasaran. Sebab, belum menyentuh aktor utama tawuran.
Dia mengusulkan penguatan peran pengurus RT dan RW dalam mendata warga secara proaktif.
"Perlu ada identifikasi dan pendataan mendetail terhadap anak muda usia sembilan hingga 17 tahun di setiap wilayah. Kami mengusulkan agar mereka didata dan didokumentasikan identitasnya oleh aparat," kata Saipul.
Menurut da, langkah itu bertujuan memberikan efek jera dan pesan peringatan bahwa identitas mereka telah dikantongi pihak berwenang, seperti kepolisian, TNI, dan Kejaksaan.
"Dengan pengawasan yang mendetail, diharapkan timbul rasa segan bagi para pemuda untuk melakukan tindak pidana karena mereka tahu sedang diawasi secara intensif," kata Saipul.
Sebelumnya Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta sepakat membentuk lima satuan tugas (satgas) yang akan bekerja mencegah terjadinya aksi tawuran dan konflik sosial di kota setempat
“Ada lima satgas lima yang dibentuk terdiri dari Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Dia menjelaskan masing-masing Satgas memiliki fungsi berbeda mulai dari deteksi dini wilayah rawan serta edukasi kepada pelajar dan pemuda. Kemudian, patroli rutin, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, hingga pemberian layanan kesehatan serta trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur.