Hiasana bendera merah putih sepanjang 120 meter meriahkan HUT RI di Perumahan Taman Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten, Selasa. ANTARA/Desi Purnama Sari
Meriahkan Kemerdekaan, Warga Serang Bentangkan Bendera 120 Meter
Lukman Diah Sari • 11 August 2026 17:36
Serang: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, warga Perumahan Taman Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten, bergotong royong membentangkan hiasan bendera Merah Putih sepanjang 120 meter di lingkungan mereka. Pemasangan bendera panjang tersebut merupakan bagian dari kreativitas warga di kawasan Blok C, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, yang secara swadaya menyulap lingkungannya bernuansa kemerdekaan.
Warga setempat, Wahyudi, mengatakan bahwa proses pengerjaan dekorasi lingkungan itu telah dilakukan selama satu bulan penuh. Kekompakan terlihat dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda, hingga anak-anak.
"Kami memasang hiasan bendera Merah Putih sepanjang 120 meter, membuat ornamen photo booth bertema kemerdekaan, menghias jalan aspal, hingga membuat pot bunga dari botol plastik bekas. Kalau malam, lingkungan kami juga meriah dihias dengan lampu-lampu," ujar Wahyudi di Serang, Selasa, 11 Agustus 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
"Motivasinya untuk merukunkan dan mengguyubkan warga. Yang tadinya tidak keluar rumah atau sibuk masing-masing, sekarang menjadi guyub dan rukun," kata Arman.
Saking tingginya antusiasme dan kekompakan warga, Arman menyebutkan bahwa setiap gang rela merogoh kocek secara swadaya hingga Rp15 juta demi mewujudkan konsep dekorasi kemerdekaan yang unik dan meriah. Meskipun menelan biaya belasan juta rupiah, ia menegaskan tidak ada satu pun warga yang merasa keberatan dengan iuran kolektif tersebut.

Hiasana bendera merah putih sepanjang 120 meter meriahkan HUT RI di Perumahan Taman Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten, Selasa. ANTARA/Desi Purnama Sari
Terkait perlombaan, proses penilaian telah dilakukan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Camat, Danramil, dan Kapolsek setempat. Adapun kriteria utama yang dinilai meliputi keindahan, kebersihan, dan kerapian lingkungan.
Nantinya, pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada malam puncak perayaan tanggal 23 Agustus mendatang. Panitia telah menyiapkan apresiasi berupa hadiah uang tunai sebesar Rp1 juta untuk Juara I, Rp750 ribu untuk Juara II, dan Rp500 ribu untuk Juara III.
"Bagi gang yang tidak mendapatkan juara tetap kami apresiasi, masing-masing diberikan dua ekor bebek mentok," ucapnya.