Ilustrasi. Foto: dok MI.
Simak Jadwal Libur Bursa saat Pidato Kenegaraan hingga 17 Agustus 2026
Husen Miftahudin • 4 August 2026 18:37
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Senin, 17 Agustus 2026 sebagai hari libur bursa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama hari libur tersebut, seluruh aktivitas perdagangan efek di BEI ditiadakan.
Mengacu pada Kalender Libur Bursa Tahun 2026 yang diterbitkan BEI, perdagangan saham, obligasi, Exchange Traded Fund (ETF), dan instrumen pasar modal lainnya tidak berlangsung pada 17 Agustus 2026. Aktivitas perdagangan akan kembali berjalan normal pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Libur bursa mengikuti penetapan hari libur nasional pemerintah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Karena itu, investor perlu memperhatikan jadwal transaksi, terutama penyelesaian transaksi (settlement), yang akan menyesuaikan dengan hari operasional bursa.
Bagi investor yang berencana melakukan transaksi menjelang HUT RI, perdagangan terakhir dapat dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Setelah itu, pasar memasuki libur akhir pekan pada 15-16 Agustus, kemudian dilanjutkan libur nasional dan libur bursa pada 17 Agustus 2026.
Baca Juga :
IHSG Menguat Ditopang Rilis Data BPS

(Gedung BEI. Foto: dok Ajaib)
Rincian jadwal Bursa
Berikut jadwal operasional BEI menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI:
- Jumat, 14 Agustus 2026: Bursa beroperasi normal (bertepatan dengan agenda pidato kenegaraan Presiden).
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur Bursa dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Selasa, 18 Agustus 2026: Bursa kembali beroperasi normal.
BEI mengimbau investor dan pelaku pasar menyesuaikan rencana transaksi serta penyelesaian kewajiban investasi dengan kalender operasional bursa. Langkah tersebut penting untuk menghindari kendala dalam proses transaksi maupun settlement selama periode libur.