Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Simak Potensi Tanggal Kemacetan

Ilustrasi Pexels

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Simak Potensi Tanggal Kemacetan

Muhamad Marup • 21 March 2026 15:20

Jakarta: Arus mudik Lebaran 2026 berakhir pada Sabtu, 21 Maret 2026. Selanjutnya, pemerintah akan fokus pada arus balik yang diperkirakan akan mengalami lonjakan dalam beberapa hari ke depan. 
 
Dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa puncak arus balik diprediksi terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 atau H+3 Lebaran.
Puncak dan Gelombang Arus Balik
 
Selain puncak utama pada 24 Maret, pemerintah juga memprediksi adanya gelombang lanjutan arus balik pada 25 Maret serta 28-29 Maret 2026. Lonjakan kendaraan diperkirakan akan terkonsentrasi di sejumlah jalur utama, terutama di ruas Tol Trans Jawa dan kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama. 
 
Aan Suhanan menyarankan pemudik untuk memanfaatkan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) dengan mengatur waktu perjalanan kembali sebelum atau setelah 24 Maret 2026. Langkah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
 
Pembatasan Angkutan Barang


Situasi jalan tol. Foto MI
 
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan aturan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus balik Lebaran. Informasi dari laman resmi Kementerian Perhubungan, pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dengan sumbu tiga ke atas, termasuk truk dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan. 
 
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku hingga 29 Maret 2026. Seluruh pihak terkait diminta untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran lalu lintas selama periode arus balik. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)