Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026. Foto: Kemenlu RI
Menlu Sugiono: 27.768 WNI Dipulangkan dari Situasi Krisis Sepanjang 2025
Muhammad Reyhansyah • 14 January 2026 15:54
Jakarta: Menteri Luar Negeri RI Sugiono memandang penting perlindungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap warganya. Menurutnya, ketahanan nasional didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya.
Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 Warga Negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Menlu Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.
“Untuk itu, saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan Warga Negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan Warga Negara Indonesia kembali ke Tanah Air,” imbuh Menlu Sugiono.
Menlu menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh perwakilan menunjukkan pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya dimanapun berada. Kementerian Luar Negeri menegaskan, akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan.
Kemudian pada saat yang sama, kemenlu juga memprioritaskan pemberdayaan diaspora sebagai subjek pembangunan dan aset ketahanan nasional. Untuk tujuan itu, pihaknya telah membentuk unit kerja khusus di Kementerian Luar Negeri, agar kebijakan pemberdayaan diaspora lebih terkoordinasi dan lebih berdampak.
Beberapa inisiatif didorong bersama dengan Kementerian dan Lembaga lain ditujukan untuk: mendukung kemudahan mobilitas dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi diaspora untuk bekerja dan berkontribusi di tanah airnya.
Inisiatif tersebut diantaranya yaitu identitas tunggal Nomor Induk Diaspora dan pembangunan Satu Data Diaspora. “Tujuannya satu: memastikan peran diaspora diakui, dihargai, dan dioptimalkan bagi pembangunan nasional,” pungkas Menlu Sugiono.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com