Distan Pangan Bali Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Kepala Distan Pangan Bali Wayan Sunada saat pengawasan kesehatan hewan kurban jelang Iduladha, Denpasar, Juma, 22 Mei 2026. (ANTARA/ho-Distan Pangan bali)

Distan Pangan Bali Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Silvana Febiari • 22 May 2026 18:29

Denpasar: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Bali melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit menular.

“Pengawasan kesehatan hewan kurban menjadi langkah penting untuk memastikan ternak yang diperjualbelikan memenuhi syarat kesehatan dan bebas dari penyakit hewan menular,” kata Kepala Distan Pangan Bali Wayan Sunada, dilansir dari Antara, Jumat, 22 Mei 2026. 

Sunada mengungkap pengawasan dilakukan secara ketat di sejumlah kabupaten/kota. Tidak hanya pada pemeriksaan kesehatan, namun juga lalu lintasnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, layak dikurbankan, serta aman dikonsumsi termasuk saat proses distribusi berjalan lancar.
 


“Kami juga melakukan pemantauan di lapangan agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat dan aman,” ucapnya.

Pengawasan Distan Pangan Bali terhadap hewan kurban jelang Iduladha turut dibantu Distan Pangan kabupaten/kota, dokter hewan, paramedik veteriner, serta petugas lapangan. Untuk kesehatannya, petugas melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan sebelum pemotongan terhadap sapi dan kambing yang dijual di lapak-lapak hewan kurban.

“Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan seperti suhu tubuh, kesehatan mata, mulut, kulit, hingga cara berjalan ternak,” ujar Sunada.

Petugas akan memastikan hewan tidak menunjukkan gejala penyakit menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit lainnya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan ternak. Untuk memastikan lalu lintasnya, petugas memeriksa dokumen asal ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna memastikan lalu lintas ternak berjalan sesuai ketentuan.

Seluruh sapi tersebut telah dilengkapi SKKH dari masing-masing kabupaten/kota yang menyatakan bahwa ternak dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Selain dokumen izin hewan kurban itu, turut dipantau mengenai harga hewan di tingkat peternak dan lapak penjualan. 


Ilustrasi hewan kurban. Foto: Dok. Metro TV.


Sunada mengatakan pemerintah tidak menetapkan harga khusus terhadap hewan kurban tersebut. Penentuan harga sepenuhnya diserahkan kepada peternak sesuai kondisi ternak dan harga pasar yang berlaku.

Sejauh ini, Distan Pangan Bali melihat ketersediaan hewan kurban di Bali masih mencukupi. Kondisi tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.

“Melalui kegiatan pengawasan dan pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai syariat, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha peternak lokal di Bali,” tutur Sunada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)