Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq
Satpol PP Mataram Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Trotoar
Silvana Febiari • 22 May 2026 16:46
Mataram: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menertibkan para pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas publik seperti trotoar dan badan jalan untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Mataram H Irwan Rahadi mengatakan, sebagian besar pedagang tersebut merupakan pedagang musiman. Namun, ia menegaskan aturan penggunaan fasilitas umum tetap harus dipatuhi.
"Keberadaan pedagang hewan kurban di area publik seperti trotoar, badan jalan, dan saluran air tidak dapat dibenarkan karena memicu berbagai dampak negatif," katanya, dilansir dari Antara, Kamis, 22 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi temuan di beberapa titik di Kota Mataram, di mana para pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas publik. Selain mengganggu fungsi fasilitas, aktivitas tersebut kerap menyisakan kotoran serta potensi kerusakan infrastruktur akibat mobilisasi kendaraan pengangkut.
"Kami persilakan mereka berusaha, tetapi bukan berarti membenarkan kalau mereka menggunakan badan jalan, trotoar, atau saluran," ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram H Irwan Rahadi. ANTARA/Nirkomala
Beberapa titik fasilitas publik yang digunakan untuk penjualan hewan kurban antara lain Jalan Majapahit, Panjitilar, Jalan Langko, dan kawasan Sweta. Terhadap temuan itu, katanya, anggota Satpol PP sudah memberikan teguran dan meminta para pedagang untuk memindahkan lapak mereka ke area yang semestinya agar fasilitas umum bisa digunakan sesuai fungsinya.
"Hasil pantauan kami, sebagian pedagang kooperatif dan mulai memindahkan lapak mereka. Jika mereka ke fasilitas publik lagi, tim kami kembali akan memberikan teguran," ujarnya.
Dalam proses penertiban itu, Satpol PP masih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis karena pemerintah kota juga memahami kondisi pedagang musiman. ?Kendati demikian, sikap tegas akan tetap diambil jika imbauan tersebut diabaikan.
"Kami juga tegaskan, tidak akan segan-segan menindak apabila mereka tetap bersikeras berjualan di area trotoar," tegasnya.